Menkes Endang Dan Kiprahnya Di Keselamatan Jalan
Tanggal 2 Mei 2012 menjadi hari berduka bagi dunia kesehatan di Indonesia. Menteri Kesehatan (non aktif) Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2, Ibu Endang Rahayu Sedyaningsih meninggal dunia karena sakit kanker paru stadium lanjut. Menkes meninggal dunia pada usia 57 tahun.
Menkes dinyatakan menghembuskan nafas terakhir pada hari Rabu 2 Mei 2012 tepat pukul 11.41 WIB demikian pengumuman resmi yang disampaikan dr. Akmal Taher, Direktur Utama RS. Cipto Mangunkusumo, rumah sakit tempat Menkes dirawat sejak tiga minggu yang lalu.
Memoles Kegigihan Grup Helm Majelis Rasulullah
HUJAN deras terus mengguyur kawasan Cakung, Jakarta Timur. Satu per satu, anak-anak muda itu berdatangan. Sebagian besar basah terguyur hujan. Maklum, mereka bersepeda motor.
“Sebagian tersendat, terhalang tiba kesini,” papar bro Syamsuri, ketua Gerakan Anak Majelis Rasulullah SAW Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas, saat berbincang dengan saya, di Cakung, Minggu (29/4/2012) siang. Kami berkumpul di Kampung Jembatan RT 12 RW 12 NO.30, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Siang itu, kami dari Road Safety Association (RSA) didaulat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan komunitas yang berangotakan 2.000 orang itu. “Kalau jamaah MR jumlahnya sekitar satu juta di kawasan Jabodetabek,” tutur Syamsuri lagi.
Komunitas Gerakan Anak Majelis Rasulullah saw Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas berisi jamaah MR yang peduli soal ketertiban berkendara. Grup yang juga memanfaatkan jejaring sosial facebook itu, mengajak jamaah tertib saat memarkirkan kendaraan di saat menghadari pertemuan akbar MR. “Relawan kami yang aktif sekitar 30 orang,” tukas Syamsuri.
Bagi kami, kegigihan mereka patut diacungi jempol. Bermodalkan semangat mereka menularkan cara berkendara yang aman dan selamat. Mulai dari memakai helm hingga berupaya mematuhi aturan lalu lintas jalan lainnya. “Saat ini, baru sekitar 60% jamaah yang sudah memakai helm,” kata Syamsuri.
Helm dan Konvoy
Dari RSA hadir bro Rio Octaviano, ketua umum, bro Lucky, kadiv Humas dan bro Edo kadiv Litbang. Kami mengajak Gerakan Anak Majelis Rasulullah saw Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk lebih semangat lagi. Membakar kegigihan mereka dalam berikhtiar menularkan perilaku berkendara yang santun dan tertib.
Fakta menunjukan kecelakaan lalu lintas jalan mayoritas dipicu perilaku berkendara. Cara berkendara yang ugal-ugalan salah satu pemicu utama. Tahun 2011, sedikitnya 31 ribu jiwa tewas akibat kecelakaan. Kabarnya, jiwa mereka mayoritas terenggut akibat luka di kepala.
“Karena itu, penting perlindungan di kepala dengan memakai helm,” sergah bro Lucky.
Helm yang mumpuni, seperti diatur UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), helm yang lulus SNI. Kita tahu, ada dua jenis helm dalam ketentuan regulasi tersebut. “Helm open face dan helm full face,” papar bro Lucky lagi.
Kesadaran memakai helm saat bersepeda motor bisa lahir karena diri sendiri atau lingkungan. “Dulu saya tak memakai helm sebelum masuk Gerakan Anak Majelis Rasulullah saw Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas. Kini sudah memakai helm,” kata bro Sidik salah satu anggota Gerakan Anak Majelis Rasulullah saw Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas.
Dia bercerita tentang pengalamannya. “Saya pernah kecelakaan, jatuh dan terlempar, tubuh luka dan kepala sakit, padahal sudah pakai helm. Bisa dibayangkan jika tidak pakai helm. Orang pakai helm setelah mengalami kecelakaan,” sergahnya.
Cerita lain dikisahkan Syamsuri. Dia mengaku sebelum masuk Grup tak pernah memakai helm saat bersepeda motor. Cukup memakai kopiah. “Tapi, saya iba terharu kegigihan teman-teman Grup mengajak kami memakai helm. Saya akhirnya memakai helm,” tuturnya.
Ya. Regulasi mewajibkan pemotor dan yang dibonceng untuk memakai helm. Alat itu berfungsi mengurangi fatalitas jika terjadi benturan di kepala. “Ada sanksinya, denda maksimal Rp 250 ribu atau penjara satu bulan,” kata bro Lucky.
Di sisi lain, anggota Gerakan Anak Majelis Rasulullah saw Sadar Helm & Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas juga menanyakan bagaimana melakukan konvoy yang baik. Soal ini, bro Rio dengan lugas menuturkan bahwa konvoy yang legal adalah yang dikawal petugas kepolisian.
Kesemua itu tujuannya agar lalu lintas jalan menjadi lebih aman dan nyaman. “Keselamatan jalan mesti dilihat dalam satu kesatuan, yakni etika, aturan, dan keterampilan,” jelas bro Rio.
Soal salah atau benar saat berkendara, kata dia, merujuk kepada UU No 22/2009 LLAJ. Pertemuan siang itu pun menyinggung soal penindakan pelanggaran aturan lalu lintas jalan atau tilang. Bro Andri, selaku tuan rumah pertemuan kali ini, bercerita pengalamannya. Dia pernah ditilang karena melintas di jalur yang dilarang. “Saya bayar Rp 30 ribu kepada oknum petugas. Kebanyakan masyarakat kita tidak mau ribet ikut sidang,” katanya. Bro Rio mengajak anggota Grup agar meminta slip merah jika terpaksa ditilang ketimbang memberi sejumlah uang.
Memang gunjingan negatif tentang kelompok ini sangat merebak, tapi siapa yang sangka, ada sel kecil dalam organisasi Majelis Rasulullah yang berjuang memperbaiki, dan berperan aktif dalam keselamatan jalan. RSA sudah 3 kali temu muka dengan Grup Helm ini. Indikasi bahwa kegigihan kelompok ini untuk terus berjuang. Kecil tapi berkualitas.
Perbincangan terus bergulir hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Sesaat sebelum pamit, kami diminta berpose bersama.
sumber : www.rsa.or.id
Urusi Macet Jakarta Saja, Jangan Urusi Suara Adzan
Kalimat diatas yang sontak saya ucapkan kala mendengar Wakil Presiden RI, Boediono diberitakan meminta agar suara adzan diatur dan ditertibkan kembali untuk kekerasannya. Hal ini diutarakan Boediono pada acara Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat, 27 April 2012. Menurut Boediono, suara adzan bisa mengganggu jika disuarakan dengan keras-keras, menyentak di telinga dan bisa mengganggu orang lain. Apa?
Bagi saya seorang muslim, Adzan itu bukanlah sekedar panggilan muadzin (sebutah bagi orang melakukan adzan) melainkan panggilan langsung dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk melaksanakan perintah-Nya, Sholat. Sudah sepantasnya jika hamba-Nya mengagungkan panggilan-Nya, apapun medianya, speaker, toa atau hanya dari mulut saja.
Hmmm…jadi panjang lebar gini yah, padahal saya mau nulis peran Wapres sebenarnya yang tidak menampakkan hasil nyata bagi pengguna jalan di Jakarta. Apa tuh? Beliau pernah mengeluarkan 17 instruksi untuk mengurai kemacetan di Jakarta yang belakangan menjadi 20 instruksi sejak Akhir 2010. Lalu apa yang hasilnya?
Seperti kita tahu, pada September 2010, Wapres menginstruksikan “17 Jurus Atasi Kemacetan Jakarta”. Langkah itu dikeluarkan setelah kemacetan lalu lintas jalan di Jakarta membuat pusing kepala para petinggi di negeri ini. Maklum, Jakarta adalah Ibu Kota Negara yang mesti tampil sempurna untuk mendukung roda pemerintahan dan roda ekonomi. Belakangan, 17 jurus tersebut berkembang menjadi 20 jurus.
Adapun tiga jurus tambahan sehingga menjadi 20 jurus adalah terdiri atas pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek, revisi Rencana Induk Transportasi Terpadu, dan pendidikan masyarakat tentang kemacetan dan disiplin berlalu-lintas.
Dari ketiga hal tersebut apa yang sudah dirasakan masyarakat Jakarta? Apakah ego sektoral antar stakeholder masih menjadi penyebab? Kalau terkait keselamatan jalan, kita berharap, bahwa segera wujud transportasi yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau, agar bisa mereduksi potensi kecelakaan. Tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, serta kesadaran para pengguna jalan akan keselamatan bersama.
Memang kemacetan lalu lintas jalan di Jakarta menimbulkan kerugian material secara langsung dan tidak langsung. Besaran kerugiannya mencapai triliunan rupiah. Belum lagi kerugian sosial dan kecelakaan lalu lintas jalan yang merenggut korban jiwa. Selama tahun 2010 jalanan Jakarta merenggut 3 nyawa setiap harinya. Butuh penanganan serius dari para pemegang kebijakan.
Ayo Pak Wapres, kami sudah sangat lama menunggu realisasinya, janganlah mengurusi hal-hal yang tidak memiliki urgensi. Nyawa terus berjatuhan di jalanan.
OVJ, Peduli Keselamatan Jalan
Pasti tahu OVJ dong, ya Opera Van Java, acara komedi yang saban malam hadir pada prime time di layar Trans 7. Saya juga menggemari acara tersebut sebagai selingan mencari hiburan setelah seharian beraktifitas.
Di tengah maraknya acara sinetron yang sering menampilkan adegan yang tidak mengindahkan kaidah keselamatan jalan seperti : berkendara motor tidak mengenakan helm, bertelepon saat mengemudi mobil, OVJ berani tampil beda. Dalam pengamatan saya, di beberapa kesempatan, baik itu di adegan yang ada maupun peragaan menggunakan replika, para kru dan pemain OVJ menyelipkan pesan-pesan terkait keselamatan jalan. Terakhir adalah pada episode tanggal 26 April 2012. Di salah satu properti yang terpampang di backdrop panggung, di sisi kiri atas terlihat kalimat “SAFE DRIVE, STAY ALIVE” yang kira-kira bermakna : “Ingin Selamat, Berkendaralah dengan Aman” . Dan sisi kanan atas terpasang foto 2 orang yang sedang menyeberang di zebra cross.
Salut buat OVJ, walau masih bersifat sisipan, setidaknya sudah ada kemauan untuk berbuat untuk mengingatkan pentingnya Keselamatan di Jalan. Bukan apa-apa, Kecelakaan Lalu Lintas telah menjadi pembunuh nomor dua tertinggi di negeri ini setelah penyakit jantung. Sekitar 31 ribu nyawa hilang atau 86 nyawa per hari selama tahun 2011.
Apa yang dilakukan OVJ patut ditiru oleh acara-acara lainnya apalagi yang tayang pada prime time, karena akan banyak pemirsa yang menontonnya. Bagi saya, acara yang baik adalah acara yang bukan saja menjadi tontonan tapi juga bisa menjadi tuntunan bagi penontonnya. Semoga.
Sidang Perdana Afriyani “Supir Maut”
Masih ingat Afriyani? Supir maut pengendara Xenia yang menabrak 12 orang pejalan kaki di kawasan Tugu Tani Jakarta? Tragedi Keselamatan Jalan yang merenggut 9 nyawa pejalan kaki tersebut memang tidak mudah dilupakan.
Terjadi akhir Januari 2012 lalu, kini di akhir April 2012 tepatnya tanggal 26 April 2012, Afriyani dimajukan ke sidang perdana kasus kecelakaannya. Butuh proses yang cukup lama, 3 bulan, menurut saya wajar karena kejadiannya pun sangat tragis. Seperti yang sudah banyak diberitakan media dan juga adanya tuntutan dari keluarga korban juga masyarakat bahwa tersangka harus dihukum berat, Afriyanio selain dijerat oleh Undang Undang No. 22/2009 terkait kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan orang lain meninggal juga dijerat dengan Pasal penyalahgunaan Narkoba dan pasal Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sudah adilkah? Tentu tidak, nyawa manusia tidak bisa dibandingkan dengan apapun termasuk masa hukuman penjara. Inilah yang diutarakan oleh salah satu keluarga korban meninggal dunia. “Ya kurang lah hukuman segitu, saya sih maunya dihukum mati juga, masalahnya anak saya kan udah dirawat dari kecil, kok ditabrak sampe mati?”
Kesal, gundah, menuntut hukuman mati boleh saja. Itu hak. Namun negara kita negara hukum, dimana hukum yang dianut masih warisan kolonial (KUHAP) jadi ya maksimal untuk Pasal Pembunuhan untuk kasus ini adalah 15 tahun.
Semoga sidang ini berjalan dengan benar, tidak ada rekayasa, dan hukum bisa ditegakkan setegak-tegaknya. Dan bisa menjadi efek jera bagi pengguna jalan lainnya agar lebih waspada dan hati-hati serta mengutamakan keselamatan bersama.
Alkohol Penyebab Celakanya Olivia “Nissan Juke”?
Masih ingat kasus kecelakaan Nissan Juke yang merenggut nyawa gadis cantik, Olivia? Berita yang dilansir Detikcom Rabu 18 April 2012 , setidaknya memberikan jawaban apa pemicu sebenarnya kecelakaan tersebut yang berakibat tewasnya Olivia bersama mobilnya yang terbakar.
Berita yang dilansir sebagai berikut :
RSA, Polisi Dan Fenomena “Gerombolan Bermotor”
Pagi ini (16/4) Road Safety Association yang diwakili Benny kembali didaulat untuk hadir ke acara bincang-bincang bersama Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di acara Pagi Jakarta O-Channel. Acara yang singkat dan sarat makna ini kerap mengulas isu-isu terhangat di masyarakat kota Jakarta. Kali ini kasus geng motor menjadi topik bahasan.













Komentar Terbaru