Road Safety
Jurus Ampuh Supir Angkot :-)
Karena masih terlalu pagi, saat menuju ke stasiun sepeda kugowes pelan-pelan. Dalam kondisi ngebut, rumah ke stasiun dapat kuselesaikan dalam waktu 10 menit. Kini aku santai-santai saja, masih ada waktu 20 menit untuk mencapai kereta yang berangkat pukul 06.24.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Tujuan Utama UU No. 22 Tahun 2009
Sosialisasi UU Lantas, Nomor 22 tahun 2009
Tujuan Utama UU No.22 Thn 2009 Adalah Keselamatan
60% kecelakaan karena pelanggaran
OTOMOTIFNET – Pastinya banyak dari kita yang merasa kesal dengan perubahan UU lalu lintas yang baru ini. Dari penambahan beberapa pasal yang dirasa memberatkan ditambah lagi dengan denda yang melonjak 10 kali lipat dari UU lalu lintas no 14 [...]
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Penegakkan Hukum yang Manusiawi?
pernah ada cerita seorang pengendara motor melaju kencang di jalur cepat yang seharusnya tidak boleh motor lewat disitu…dan ternyata sedang kencang2nya, di hadapannya sekitar 10 meter berdiri menghadang polantas yg akan merazia, di dekat u turn…si pengendara motor pun mengerem mendadak meski cukup aman bagi si polantas maupun pengendara…
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Bikers Metropolis 2012
INI kisah si Polan, bikers metropolitan. Kalender di dinding menunjukkan, tahun 2012. Saat itu, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah diimplementasikan. Si Polan sibuk menghitung-hitung. “Banyak banget dendanya yah?” Gerutu si Polan dalam hati.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Kunjungan RSA ke Produsen Helm
JAKARTA- Road Safety Association (RSA) bersama sejumlah anggota kelompok sepeda motor berkunjung ke pabrik helm PT Dinaheti Motor Industri (DMI), Cikarang, Jawa Barat, Selasa (20/10). Kunjungan tersebut bertujuan guna menambah wawasan tentang proses produksi helm, termasuk kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk helm.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )« Previous Entries